Nusa Penida –RI.1.com, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian villa yang menyasar wisatawan mancanegara (WNA) sebagai korban. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., bertempat di Mapolsek Nusa Penida, Kamis (04/09).
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, S.H., P.S. Kanit Reskrim IPTU I Putu Fery Seputra, S.H., M.H., Panit 1 Unit Reskrim Aipda I Ketut Sudiarta, S.H., Panit 3 Unit Reskrim Ipda Anak Agung Mahendra Putra, S.H., M.H., serta Kanit Propam Ipda I Nyoman Suadnyana.
Kasus pertama sesuai LP/B/13/VII/2025/SPKT/Polsek Nusa Penida/Polres Klungkung/Polda Bali, tanggal 27 Juli 2025, terjadi di Villa Rumahku, Desa Jungutbatu.
Korban adalah LM (47), warga negara Australia, dengan kerugian sekitar Rp 19 juta.
Pelaku yang diamankan yaitu ML als L (26), asal Probolinggo, Jawa Timur. Pasal yang diterapkan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP.
Barang bukti yang diamankan:
1 unit iPhone 15 Pro warna hitam
1 buah speaker Bluetooth Sonos
1 buah kaos abu-abu
1 buah celana pendek coklat
Kasus kedua sesuai LP/B/16/IX/2025/SPKT/Polsek Nusa Penida/Polres Klungkung/Polda Bali, tanggal 31 Agustus 2025, terjadi di Villa The Garuda Dive & Accommodation, Desa Ped.
Korban adalah NTH (23), warga negara Vietnam, dengan kerugian sekitar Rp 9,6 juta.
Pelaku yang ditangkap adalah IGRS alias R (24), warga Desa Klumpu, Nusa Penida. Pasal yang diterapkan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP
Barang bukti yang diamankan:
1 tas gendong warna hitam
1 unit kamera Canon EOS 5D lengkap dengan charger dan baterai
1 slingbag berisi paspor korban
2 lembar tiket pesawat Lion Air
1 kacamata warna emas dengan lensa hitam
1 powerbank merek Metravel
1 dompet biru navy berisi tiga lembar uang Vietnam pecahan 200.000 dan 100.000 dong
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat maupun wisatawan mancanegara. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor ke polisi bila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.
“Keberhasilan pengungkapan dua kasus pencurian dengan korban WNA ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menjaga citra pariwisata Bali, khususnya di Nusa Penida. Kami berharap publikasi ini dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Klungkung,” tegas Kasi Humas.
Konferensi pers ini menegaskan keseriusan Polsek Nusa Penida dalam menjaga kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan wisatawan mancanegara terhadap keamanan di Nusa Penida sebagai destinasi wisata unggulan.
(CC89)