JAKARTA — RantaiIndonesia.com, Kebutuhan pengisian kursi anggota Ombudsman Republik Indonesia menjadi perhatian seiring pentingnya menjaga komposisi kelembagaan yang memiliki kompetensi dan perspektif beragam.
Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kursi Ombudsman tidak cukup hanya melihat nomor urut hasil seleksi. Prinsip merit tetap perlu dihormati, namun kesesuaian kompetensi calon dengan kebutuhan lembaga juga perlu diperhatikan.
“Kalau kita berbicara sistem merit, yang dicari sebenarnya bukan sekadar siapa berada satu nomor lebih tinggi. Pertanyaan yang lebih substantif adalah kompetensi apa yang dibutuhkan Ombudsman saat ini dan siapa di antara calon terbaik yang paling mampu melengkapinya,” ujar Indira, Kamis (20/8/2026).
Tiga Nama dengan Latar Belakang Berbeda
Indira menyebut tiga calon dengan peringkat tertinggi yang belum memperoleh kursi sebagai kelompok prioritas yang dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Ketiga calon tersebut adalah Wahidah Suaib, Radian Syam dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.
Ketiganya memiliki pengalaman yang berbeda. Wahidah memiliki pengalaman di bidang kepemiluan dan masyarakat sipil. Radian Syam memiliki latar belakang akademik dan hukum. Sementara Agung Yuliarta Endrawan memiliki pengalaman di bidang kejaksaan, pemerintahan dan penegakan hukum.
Menurut Indira, perbedaan tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam membangun komposisi Ombudsman yang saling melengkapi.
“Jadi nomor urut tetap dihormati sebagai hasil merit. Ambil misalnya tiga peringkat teratas yang belum terpilih. Setelah itu jangan otomatis mengatakan nomor paling atas yang harus memperoleh jabatan. Selaraskan kompetensi ketiganya dengan kebutuhan Ombudsman sekarang,” katanya.
Pengalaman Lintas Lembaga
I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan memiliki pengalaman sebagai jaksa sejak tahun 2000.
Selain menjalankan tugas di lingkungan kejaksaan, Agung juga pernah mendapat penugasan di sejumlah lembaga, antara lain sebagai Analis Hukum Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Kebijakan Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pengalaman tersebut memberikan persinggungan dengan berbagai bidang, termasuk penegakan hukum, pengawasan sektor jasa keuangan, kebijakan pemerintahan, keamanan laut dan pengawasan sistem merit aparatur sipil negara.
Saat bertugas di KASN, Agung juga menggagas inovasi pelayanan Medlin yang ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan.
Pada 2024, Agung masuk dalam nominasi Adhyaksa Awards kategori Jaksa Teladan dalam Berintegritas.
Integritas dan Independensi
Indira menilai latar belakang pemerintahan maupun penegakan hukum tidak secara otomatis bertentangan dengan prinsip independensi Ombudsman.
Menurutnya, independensi lebih berkaitan dengan integritas serta kemampuan seseorang melepaskan kepentingan institusi asal ketika menjalankan mandat pada lembaga independen.
“Independensi ditentukan oleh integritas dan bagaimana seseorang menjalankan kewenangannya setelah menjabat, termasuk kemampuannya melepaskan kepentingan institusi asal,” kata Indira.
Oleh karena itu, rekam jejak calon perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk kompetensi, pengalaman, integritas, independensi serta potensi konflik kepentingan.
Memperkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Ombudsman memiliki mandat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani dugaan maladministrasi.
Dengan kompleksitas persoalan pelayanan publik, perspektif dari berbagai latar belakang dinilai dapat memperkuat fungsi Ombudsman.
“Kalau terdapat tiga calon terbaik dengan kompetensi berbeda, lihat dahulu komposisi Ombudsman sekarang. Unsur apa yang sudah cukup terwakili, perspektif apa yang masih kurang, dan kompetensi apa yang paling dibutuhkan? Setelah itu baru dicocokkan dengan tiga calon tersebut,” ujarnya.
Pandangan tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara penghormatan terhadap prinsip merit dengan kebutuhan Ombudsman dalam membangun komposisi anggota yang kompeten, berintegritas dan independen.
RantaiIndonesia.com
Objektif • Profesional • Berintegritas





