Nusa Penida – RI.1.com, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., memimpin apel pagi bertempat di Lapangan Apel Polsek Nusa Penida, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Waka Polsek, para Perwira, Brigadir, serta jajaran personel Polsubsektor Lembongan dan Sampalan. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan pelaksanaan tugas yang baik.
Kapolsek Nusa Penida memberikan apresiasi khusus kepada Unit Reskrim yang berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Lembongan dengan barang bukti 22 paket narkoba seberat 16,37 gram. Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk kerja keras dan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Nusa Penida.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan kepada seluruh personel untuk senantiasa berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 adalah tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan hubungan baik antara Polri dan masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Kapolsek mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa berdoa agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, serta seluruh personel diberikan keselamatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas.
(CC89)